Mendesain Rumah Islami

Dirangkum dari majalah Nikah, vol 6 Nov 2007

Punya rumah itu impian semua orang, apalagi bagi yang sudah berumah tangga. Rasanya belum lengkap kalau belum punya rumah.

Sebagai seorang muslim, hendaknya kita memperhatikan beberapa aturan Islam dalam menata atau mendesain rumah. Juga memperhatikan lingkungannya.

Rumah ibarat cermin penghuninya
Rumah adalah cermin bagi penghuninya. Bagi mereka yang menyukai kebersihan, maka akan tampak keadaan rumahnya selalu bersih. Bagi mereka yang suka seni dan keindahan, maka akan tampak bangunan rumahnya berarsitektur indah dan dikelilingi oleh aneka rupa bunga dan ornamen2 lain yang bernilai seni dan keindahan. Demikian juga bagi mereka yang mempunya ghirah Islam dan mencintai sunnah, maka akan tampak desain dan ornamen2 rumahnya sedikit banyak akan tersentuh corak Islam dan mengikuti gaya sunnah.

Jangan bermegah-megahan
Bagi seorang muslim, janganlah rumah dijadikan wahana ajang pamer dan gengsi sehingga menjadikan sibuk berlomba2 dalam mempermegah rumah. Janganlah melalaikan dan melupakan berlomba2 yang lebih baik dari itu, yaitu berlomba2 dalam kebaikan dan takwa. Hal ini sebagaimana firman Allah, 'bermegah2an telah melalaikan kamu."

Cara mendesain rumah islami
Walaupun Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam sendiri tidak memberikan contoh dalam mendesain rumah, tapi dari sunnah2 yang ada, hendaknya itu dijadikan acuan/pegangan kita dalam membuat dan mendesain sebuah rumah.
Diantara hal2 yang harus diperhatikan adalah:

1. Tidak perlu meminta petunjuk dari orang pintar/paranormal untuk menentukan hari dan tanggal yang baik dalam membuat rumah karena semua hari dan tanggal itu baik disisi Allah. Mempercayai hal2 yang berbau takhayul bisa membuat kita jatuh dalam perbuatan syirik.

2. Karena rumah adalah kehormatan dan rahasia, maka jangan membuat rumah yang banyak kaca tembus pandangnya hingga memungkinkan orang luar bisa melihat ke dalam rumah kita. Hal ini untuk menjaga rahasia dan aurat keluarga kita.

3. Akan lebih baik jika kita membuat rumah dengan kamar yang banyak sehingga kita bisa memisahkan kamar anak laki2 dan perempuan. Juga jika sewaktu2 ada tamu yang ingin bermalam, kita bisa membantunya menyediakan kamar. Tapi hendaknya kamar untuk tamu terpisah dari ruang keluarga sehingga tidak memungkinkan tamu bisa melihat dengan bebas ruang keluarga.

4. WC atau toilet hendaknya dibuat tidak menghadap/membelakangi kiblat karena ada larangan Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam. Meskipun ada khilaf, jika tertutup dengan bangunan maka diperbolehkan. tapi untuk kehati2an lebih baik menghadap ke arah lain.

5. Jangan meninggikan bangunan, karena itu termasuk tanda2 hari kiamat sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam ketika ditanya oleh malaikat jibril.

Jadi... rumah yang baik bukanlah rumah mewah yang berarsitektur tinggi dan mahal, tetapi rumah yang didesain dengans entuhan sunnah nabi. Yang tak kalah penting, jangan lupa membangun keimanan kita agar lebih mantap dan tidak goyah oleh2 gelombang2 perusak iman.

Pendidikan Anak dalam Islam

Pendidikan anak adalah perkara yang sangat penting di dalam Islam. Di dalam Al-Quran kita dapati bagaimana Allah menceritakan petuah-petuah Luqman yang merupakan bentuk pendidikan bagi anak-anaknya. Begitu pula dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita temui banyak juga bentuk-bentuk pendidikan terhadap anak, baik dari perintah maupun perbuatan beliau mendidik anak secara langsung.

Seorang pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan putra-putri islam.
Tentang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)

Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”

Untuk itu -tidak bisa tidak-, seorang guru atau orang tua harus tahu apa saja yang harus diajarkan kepada seorang anak serta bagaimana metode yang telah dituntunkan oleh junjungan umat ini, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beberapa tuntunan tersebut antara lain:

1. Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak

Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa tauhid merupakan landasan Islam. Apabila seseorang benar tauhidnya, maka dia akan mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, tanpa tauhid dia pasti terjatuh ke dalam kesyirikan dan akan menemui kecelakaan di dunia serta kekekalan di dalam adzab neraka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni yang lebih ringan daripada itu bagi orang-orang yang Allah kehendaki” (An- Nisa: 48)

Oleh karena itu, di dalam Al-Quran pula Allah kisahkan nasehat Luqman kepada anaknya. Salah satunya berbunyi,

يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”.(Luqman: 13)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan contoh penanaman aqidah yang kokoh ini ketika beliau mengajari anak paman beliau, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dengan sanad yang hasan. Ibnu Abbas bercerita,

“Pada suatu hari aku pernah berboncengan di belakang Nabi (di atas kendaraan), beliau berkata kepadaku: “Wahai anak, aku akan mengajari engkau beberapa kalimat: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Jika engkau meminta tolong, minta tolonglah kepada Allah. Ketahuilah. kalaupun seluruh umat (jin dan manusia) berkumpul untuk memberikan satu pemberian yang bermanfaat kepadamu, tidak akan bermanfaat hal itu bagimu, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan bermanfaat bagimu). Ketahuilah. kalaupun seluruh umat (jin dan manusia)berkumpul untuk mencelakakan kamu, tidak akan mampu mencelakakanmu sedikitpun, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan sampai dan mencelakakanmu). Pena telah diangkat, dan telah kering lembaran-lembaran”.

Perkara-perkara yang diajarkan oleh Rasulllah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ibnu Abbas di atas adalah perkara tauhid.

Termasuk aqidah yang perlu ditanamkan kepada anak sejak dini adalah tentang dimana Allah berada. Ini sangat penting, karena banyak kaum muslimin yang salah dalam perkara ini. Sebagian mengatakan bahwa Allah ada dimana-mana. Sebagian lagi mengatakan bahwa Allah ada di hati kita, dan beragam pendapat lainnya. Padahal dalil-dalil menunjukkan bahwa Allah itu berada di atas arsy, yaitu di atas langit.

Dalilnya antara lain,

“Ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy” (Thaha: 5)
Makna istiwa adalah tinggi dan meninggi sebagaimana di dalam riwayat Al-Bukhari dari tabi’in.

Adapun dari hadits,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada seorang budak wanita, “Dimana Allah?”. Budak tersebut menjawab, “Allah di langit”. Beliau bertanya pula, “Siapa aku?” budak itu menjawab, “Engkau Rasulullah”. Rasulllah kemudian bersabda, “Bebaskan dia, karena sesungguhnya dia adalah wanita mu’minah”. (HR. Muslim dan Abu Daud).

2. Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah

Hendaknya sejak kecil putra-putri kita diajarkan bagaimana beribadah dengan benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mulai dari tatacara bersuci, shalat, puasa serta beragam ibadah lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Al-Bukhari).

“Ajarilah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika mereka berusia sepuluh tahun (bila tidak mau shalat-pen)” (Shahih. Lihat Shahih Shahihil Jami’ karya Al-Albani).

Bila mereka telah bisa menjaga ketertiban dalam shalat, maka ajak pula mereka untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid. Dengan melatih mereka dari dini, insya Allah ketika dewasa, mereka sudah terbiasa dengan ibadah-ibadah tersebut.

3. Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir yang Ringan kepada Anak-anak

Dimulai dengan surat Al-Fathihah dan surat-surat yang pendek serta doa tahiyat untuk shalat. Dan menyediakan guru khusus bagi mereka yang mengajari tajwid, menghapal Al-Quran serta hadits. Begitu pula dengan doa dan dzikir sehari-hari. Hendaknya mereka mulai menghapalkannya, seperti doa ketika makan, keluar masuk WC dan lain-lain.

4. Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang Mulia

Ajarilah anak dengan berbagai adab Islami seperti makan dengan tangan kanan, mengucapkan basmalah sebelum makan, menjaga kebersihan, mengucapkan salam, dll.
Begitu pula dengan akhlak. Tanamkan kepada mereka akhlaq-akhlaq mulia seperti berkata dan bersikap jujur, berbakti kepada orang tua, dermawan, menghormati yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda, serta beragam akhlaq lainnya.

5. Melarang Anak dari Berbagai Perbuatan yang Diharamkan

Hendaknya anak sedini mungkin diperingatkan dari beragam perbuatan yang tidak baik atau bahkan diharamkan, seperti merokok, judi, minum khamr, mencuri, mengambil hak orang lain, zhalim, durhaka kepada orang tua dan segenap perbuatan haram lainnya.

Termasuk ke dalam permasalahan ini adalah musik dan gambar makhluk bernyawa. Banyak orangtua dan guru yang tidak mengetahui keharaman dua perkara ini, sehingga mereka membiarkan anak-anak bermain-main dengannya. Bahkan lebih dari itu –kita berlindung kepada Allah-, sebagian mereka menjadikan dua perkara ini sebagai metode pembelajaran bagi anak, dan memuji-mujinya sebagai cara belajar yang baik!

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda tentang musik,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ اَلْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh akan ada dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr dan al-ma’azif (alat-alat musik)”. (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Abu Daud).

Maknanya: Akan datang dari muslimin kaum-kaum yang meyakini bahwa perzinahan, mengenakan sutra asli (bagi laki-laki, pent.), minum khamar dan musik sebagai perkara yang halal, padahal perkara tersebut adalah haram.

Dan al-ma’azif adalah setiap alat yang bernada dan bersuara teratur seperti kecapi, seruling, drum, gendang, rebana dan yang lainnya. Bahkan lonceng juga, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Lonceng itu serulingnya syaithan”. (HR. Muslim).

Adapun tentang gambar, guru terbaik umat ini (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) telah bersabda,

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Seluruh tukang gambar (mahluk hidup) di neraka, maka kelak Allah akan jadikan pada setiap gambar-gambarnya menjadi hidup, kemudian gambar-gambar itu akan mengadzab dia di neraka jahannam”(HR. Muslim).

إِنِّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَاباً عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اَلْمُصَوِّرُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para tukang gambar.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu hendaknya kita melarang anak-anak kita dari menggambar mahkluk hidup. Adapun gambar pemandangan, mobil, pesawat dan yang semacamnya maka ini tidaklah mengapa selama tidak ada gambar makhluk hidupnya.

6. Menanamkan Cinta Jihad serta Keberanian

Bacakanlah kepada mereka kisah-kisah keberanian Nabi dan para sahabatnya dalam peperangan untuk menegakkan Islam agar mereka mengetahui bahwa beliau adalah sosok yang pemberani, dan sahabat-sahabat beliau seperti Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali dan Muawiyah telah membebaskan negeri-negeri.

Tanamkan pula kepada mereka kebencian kepada Yahudi dan orang-orang zhalim. Tanamkan bahwa kaum muslimin akan membebaskan Al-Quds ketika mereka mau kembali mempelajari Islam dan berjihad di jalan Allah. Mereka akan ditolong dengan seizin Allah.

Didiklah mereka agar berani beramar ma’ruf nahi munkar, dan hendaknya mereka tidaklah takut melainkan hanya kepada Allah. Dan tidak boleh menakut-nakuti mereka dengan cerita-cerita bohong, horor serta menakuti mereka dengan gelap.

7. Membiasakan Anak dengan Pakaian yang Syar’i

Hendaknya anak-anak dibiasakan menggunakan pakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Anak laki-laki menggunakan pakaian laki-laki dan anak perempuan menggunakan pakaian perempuan. Jauhkan anak-anak dari model-model pakaian barat yang tidak syar’i, bahkan ketat dan menunjukkan aurat.

Tentang hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang meniru sebuah kaum, maka dia termasuk mereka.” (Shahih, HR. Abu Daud)

Untuk anak-anak perempuan, biasakanlah agar mereka mengenakan kerudung penutup kepala sehingga ketika dewasa mereka akan mudah untuk mengenakan jilbab yang syar’i.

Demikianlah beberapa tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik anak. Hendaknya para orang tua dan pendidik bisa merealisasikannya dalam pendidikan mereka terhadap anak-anak. Dan hendaknya pula mereka ingat, untuk selalu bersabar, menasehati putra-putri Islam dengan lembut dan penuh kasih sayang. Jangan membentak atau mencela mereka, apalagi sampai mengumbar-umbar kesalahan mereka.

Semoga bisa bermanfaat, terutama bagi orangtua dan para pendidik. Wallahu a’lam bishsawab.

Diringkas oleh Abu Umar Al-Bankawy dari kitab Kaifa Nurabbi Auladana karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu dan hadits-hadits tentang hukum gambar ditambahkan dari Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah karya Syaikh Muqbil bin Hadi.

Segenap Asa dalam Sebuah Nama

Sumber: Blog Anak Muslim
Penulis: Ummu 'Abdirrahman Anisah bintu 'Imran

Memberikan nama yang baik adalah salah satu tugas orang tua bagi anaknya yang baru lahir. Ada aturan-aturan yang harus diikuti orang tua agar nama anak bisa memberikan kebaikan dan berkah bagi pemiliknya.

Sosok mungil itu telah ada dalam dekapan hangat sang ibu. Tibalah saat dia mendengar sapaan sang ayah yang penuh kasih sayang, memanggilnya dengan nama yang diberikan baginya. Nama yang indah, disertai dengan harapan yang membuncah, semoga perjalanan hidup si buah hati kelak akan sebaik nama yang disandangnya.

Barangkali jauh hari sebelum si kecil lahir ke dunia, tak kurang banyaknya nama yang dirancang oleh ayah dan ibu, dilatari oleh sekian banyak pertimbangan. Ada yang ingin menamai anaknya dengan nama tokoh yang dikagumi disertai harapan, anaknya akan sehebat tokoh itu. Ada yang membuat nama dari petikan suatu peristiwa penting untuk mengenang peristiwa itu. Ada pula yang sekedar mempertimbangkan faktor "keren dan enak didengar".

Si kecil tumpuan harapan, sudah semestinya ayah bunda memberikan nama yang terbaik bagi dirinya, nama yang dicintai oleh Rabb semesta alam. Tidak ada jalan lain untuk mendapatkannya, kecuali menelaah kembali, bagaimana Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan seputar seluk-beluk nama kepada kita.

Pada hari pertama hadirnya buah hati di dunia, sang ayah boleh memberikan nama padanya. Kita bisa menyimak kisah pemberian nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada putranya, Ibrahim.

"Semalam telah lahir anak laki-lakiku, maka aku beri nama dia dengan nama
ayahku, Ibrahim." (HR. Muslim no. 2315)

Al Imam An Nawawi menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan bolehnya memberikan nama anak pada hari kelahirannya. (Syarh Shahih Muslim, 15/75)

Juga kisah-kisah lainnya ketika para sahabat membawa anaknya yang baru lahir ke hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau memberikan nama pada hari itu juga.

Kita lihat dalam kisah kelahiran 'Abdullah bin Az Zubair ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mentahniknya: "Kemudian beliau mengusapnya dan mendoakan kebaikan baginya, serta memberinya nama 'Abdullah." (HR. Muslim no. 2146)

Demikian pula dalam kisah lahirnya 'Abdullah bin Abi Thalhah z, ketika Anas bin Malik z membawanya ke hadapan beliau: "Kemudian beliau mentahniknya dan memberinya nama 'Abdullah." (HR. Muslim no.2144)

Juga ketika Abu Usaid membawa putranya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari kelahirannya: "Maka pada hari itu beliau memberinya nama Al-Mundzir." (HR. Al Bukhari no. 6191 dan Muslim no. 2149)

Begitu pula penuturan Abu Musa Al Asy'ari:
"Telah lahir anak laki-lakiku, lalu aku membawanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan kurma." (HR. Muslim no. 2145)

Namun di sisi lain, kita dengar penjelasan bahwa seorang anak diberi nama pada hari ketujuh, sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui lisannya yang mulia:
"Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. Abu Dawud no. 2838)

Untuk memahami dua sisi ini, kita buka penjelasan Al Hafidz Ibnu Hajar Al 'Asqalani. Beliau mengatakan bahwa anak yang tak hendak diaqiqahi, maka pemberian namanya tidak ditangguhkan hingga hari ketujuh, sebagaimana yang terjadi dalam kisah Ibrahim bin Abi Musa, 'Abdullah bin Abi Thalhah, demikian pula Ibrahim putra Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan 'Abdullah bin Az-Zubair, karena tidak ada penukilan yang menyatakan bahwa salah seorang di antara mereka diaqiqahi. Sedangkan anak yang hendak diaqiqahi, maka pemberian namanya ditangguhkan hingga hari ketujuh sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits lain. (Fathul Bari, 9/501)

Pun ayah bunda tak lupa memilihkan nama terbaik bagi anaknya. Namun toh semua itu tetap tak lepas dari tinjauan syariat, ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberikan tuntunan.

"Sesungguhnya nama yang paling dicintai oleh Allah adalah 'Abdullah dan 'Abdurrahman." (HR. Muslim no. 2132)

Ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ini menunjukkan keutamaan kedua nama itu atas seluruh nama, demikian dijelaskan oleh Al Imam an-Nawawi. (Syarh Shahih Muslim, 14/113 )

Ayah dan ibu pun bisa memilihkan nama dari deretan nama-nama para nabi. Bahkan demikian yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bagi putranya, dan demikian pula yang beliau berikan kepada anak-anak sahabatnya. Beliau berikan nama Ibrahim kepada anak Abu Musa Al Asy'ari, dan Yusuf kepada anak 'Abdullah bin Salam, sebagaimana dikisahkan sendiri oleh Yusuf bin 'Abdillah bin Salam:

"Rasulullah memberiku nama Yusuf dan mendudukkan aku di pangkuan beliau serta mengusap kepalaku." (HR Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrad no. 282 bahwa isnadnya shahih)

Tak layak dilalaikan, ada nama-nama yang haram disandang. Kita bisa melihat penjelasan Rasulullah mengenai hal ini.

"Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah seseorang yang bernama Malikul Amlak (raja dari seluruh raja)." Ibnu Abi Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: "Tidak ada raja kecuali Allah." Al Asy'atsi berkata bahwa Sufyan mengatakan: "Seperti Syahan Syah." (HR. Al Bukhari no.6206 dan Muslim no. 2143)

Kita simak ucapan Al Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa pemakaian nama ini haram, demikian pula memakai nama-nama Allah yang khusus bagi diri-Nya, seperti Al Quddus (Yang Maha Suci), Al Muhaimin (Yang Maha Memelihara), Khaliqul Khalq (Pencipta seluruh makhluk), dan sebagainya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122)

Penamaan yang terlarang ini tidak hanya mencakup dalam lafadz bahasa Arab, namun lafadz dalam bahasa lain apabila maknanya demikian pun terlarang. Kita lihat dalam hadits di atas, Sufyan bin 'Uyainah memasukkan nama Syahan Syah – yang bukan berasal dari lafadz bahasa Arab namun bermakna serupa dengan Malikul Amlak – dalam larangan ini.

Hal ini dijelaskan oleh Imam Al Mubarakfuri. Beliau menyatakan bahwa Sufyan bin 'Uyainah memberikan peringatan bahwa nama yang tercela ini tidak terbatas pada Malikul Amlak saja. Akan tetapi, seluruh nama yang menunjukkan makna tersebut dengan bahasa apa pun termasuk dalam larangan ini. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/102)

Begitu pula nama-nama yang mengandung tazkiyah ataupun nama-nama yang buruk, sehingga didapati kisah-kisah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengganti nama-nama itu dengan nama yang lebih baik. Inilah penuturan 'Abdullah bin 'Umar, mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

"Anak perempuan 'Umar bin Al Khaththab bernama 'Ashiyah (wanita yang suka bermaksiat), maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberinya nama Jamilah (wanita yang cantik)." (HR. Muslim no. 2139)

Ibnul Atsir mengatakan –dalam penjelasan beliau yang dinukil di dalam 'Aunul Ma'bud– bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengganti nama 'Ashiyah tersebut karena syi'ar seseorang yang beriman adalah taat kepada Allah, sementara kemaksiatan adalah lawan dari ketaatan. ('Aunul Ma'bud, 13/201)

Selain itu, ada pula putri Abu Salamah yang semula bernama Barrah (wanita yang suci) kemudian diganti oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan nama Zainab. Dia mengisahkan sendiri peristiwa ini:
"Dulu aku bernama Barrah, kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberiku nama Zainab." (HR. Muslim no. 2142)

Bahkan kedua istri beliau, Zainab bintu Jahsy dan Juwairiyah bintu Al Harits, semula bernama Barrah, kemudian beliau mengganti nama mereka berdua. (HR .Muslim no. 2140 dan 2141)

Al Imam An Nawawi memberikan penjelasan bahwa hadits-hadits di atas mengandung makna penggantian nama yang jelek atau nama yang dibenci menjadi nama yang baik. Telah pasti pula adanya hadits-hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengganti nama banyak sahabat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan pula bahwa alasan penggantian nama ini ada dua, yaitu karena mengandung tazkiyah (pensucian) atau dikhawatirkan terjatuh pada tathayyur. (Syarh Shahih Muslim, 14/120-121)

Kita lihat dalam kisah Ibnu 'Umar di atas, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak mengganti nama putri 'Umar bin Al Khaththab menjadi Muthi'ah (wanita yang taat) – padahal lawan dari kata 'Ashiyah adalah Muthi'ah – karena ditakutkan nama tersebut mengandung tazkiyah. ('Aunul Ma'bud, 13/201)

Ada satu hal yang perlu diketahui, dalam Islam disyariatkan memanggil seseorang dengan nama kunyah walaupun orang itu belum memiliki anak. Demikian pula yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada seorang anak kecil, seperti yang kita dengar dalam penuturan oleh Anas bin Malik:

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan aku mempunyai saudara laki-laki yang telah disapih bernama Abu 'Umair. Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam datang kemudian melihatnya, beliau biasanya mengatakan: 'Wahai Abu 'Umair! Apa yang dilakukan burung kecilmu?' Dia biasa bermain-main dengan burung kecil itu." (HR. Muslim no. 2150)

Perbuatan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ini menunjukkan bolehnya memberikan nama kunyah kepada seseorang yang belum memiliki anak atau kepada anak-anak, dan ini bukan termasuk dusta. Demikian dijelaskan oleh Al Imam An Nawawi ketika membicarakan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 14/129)

Manakala telah gamblang tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, apakah selayaknya seorang ayah atau seorang ibu –yang ingin mempersembahkan seluruh kebaikan bagi putra-putrinya yang mengemban segenap harapan mereka– akan melalaikan hal ini? Karena bagaimanapun, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam.

Wallahu ta'ala a'lamu bish-shawab.

30 Kiat Mendidik Anak

Sumber: http://www.jilbab.or.id/

Apabila telah tampak tanda-tanda tamyiz pada seorang anak, maka selayaknya dia mendapatkan perhatian serius dan pengawasan yang cukup. Sesungguhnya hatinya bagaikan bening mutiara yang siap menerima segala sesuatu yang mewarnainya. Jika dibiasakan dengan hal-hal yang baik, maka ia akan berkembang dengan kebaikan, sehingga orang tua dan pendidiknya ikut serta memperoleh pahala.

Sebaliknya, jika ia dibiasakan dengan hal-hal buruk, maka ia akan tumbuh dengan keburukan itu. Maka orang tua dan pedidiknya juga ikut memikul dosa karenanya. Oleh karena itu, tidak selayaknya orang tua dan pendidik melalaikan tanggung jawab yang besar ini dengan melalaikan pendidikan yang baik dan penanaman adab yang baik terhadapnya sebagai bagian dari haknya. Di antara adab-adab dan kiat dalam mendidik anak adalah sebagai berikut:

  1. Hendaknya anak dididik agar makan dengan tangan kanan, membaca basmalah, memulai dengan yang paling dekat dengannya dan tidak mendahului makan sebelum yang lainnya (yang lebih tua, red). Kemudian cegahlah ia dari memandangi makanan dan orang yang sedang makan.
  2. Perintahkan ia agar tidak tergesa-gesa dalam makan. Hendaknya mengunyahnya dengan baik dan jangan memasukkan makanan ke dalam mulut sebelum habis yang di mulut. Suruh ia agar berhati-hati dan jangan sampai mengotori pakaian.
  3. Hendaknya dilatih untuk tidak bermewah-mewah dalam makan (harus pakai lauk ikan, daging dan lain-lain) supaya tidak menimbulkan kesan bahwa makan harus dengannya. Juga diajari agar tidak terlalu banyak makan dan memberi pujian kepada anak yang demikian. Hal ini untuk mencegah dari kebiasaan buruk, yaitu hanya memen-tingkan perut saja.
  4. Ditanamkan kepadanya agar mendahulukan orang lain dalam hal makanan dan dilatih dengan makanan sederhana, sehingga tidak terlalu cinta dengan yang enak-enak yang pada akhirnya akan sulit bagi dia melepaskannya.
  5. Sangat disukai jika ia memakai pakaian berwarna putih, bukan warna-warni dan bukan dari sutera. Dan ditegaskan bahwa sutera itu hanya untuk kaumwanita.
  6. Jika ada anak laki-laki lain memakai sutera, maka hendaknya mengingkarinya. Demikian juga jika dia isbal (menjulurkan pakaiannya hingga melebihi mata kaki). Jangan sampai mereka terbiasa dengan hal-hal ini.
  7. Selayaknya anak dijaga dari bergaul dengan anak-anak yang biasa bermegah-megahan dan bersikap angkuh. Jika hal ini dibiarkan maka bisa jadi ketika dewasa ia akan berakhlak demikian. Pergaulan yang jelek akan berpengaruh bagi anak. Bisa jadi setelah dewasa ia memiliki akhlak buruk, seperti: Suka berdusta, mengadu domba, keras kepala, merasa hebat dan lain-lain, sebagai akibat pergaulan yang salah di masa kecilnya. Yang demikian ini, dapat dicegah dengan memberikan pendidikan adab yang baik sedini mungkin kepada mereka.
  8. Harus ditanamkan rasa cinta untuk membaca al Qur'an dan buku-buku, terutama di perpustakaan. Membaca al Qur'an dengan tafsirnya, hadits-hadits Nabi dan juga pelajaran fikih dan lain-lain. Dia juga harus dibiasakan menghafal nasihat-nasihat yang baik, sejarah orang-orang shalih dan kaum zuhud, mengasah jiwanya agar senantiasa mencintai dan meneladani mereka. Dia juga harus diberitahu tentang buku dan faham Asy'ariyah, Mu'tazilah, Rafidhah dan juga kelompok-kelompok bid'ah lainnya agar tidak terjerumus ke dalamnya. Demikian pula aliran-aliran sesat yang banyak ber-kembang di daerah sekitar, sesuai dengan tingkat kemampuan anak.
  9. Dia harus dijauhkan dari syair-syair cinta gombal dan hanya sekedar menuruti hawa nafsu, karena hal ini dapat merusak hati dan jiwa.
  10. Biasakan ia untuk menulis indah (khath) dan mengahafal syair-syair tentang kezuhudan dan akhlak mulia. Itu semua menunjukkan kesempurnaan sifat dan merupakan hiasan yang indah.
  11. Jika anak melakukan perbuatan terpuji dan akhlak mulia jangan segan-segan memujinya atau memberi penghargaan yang dapat membahagiakannya. Jika suatu kali melakukan kesalahan, hendaknya jangan disebarkan di hadapan orang lain sambil dinasihati bahwa apa yang dilakukannya tidak baik.
  12. Jika ia mengulangi perbuatan buruk itu, maka hendaknya dimarahi di tempat yang terpisah dan tunjukkan tingkat kesalahannya. Katakan kepadanya jika terus melakukan itu, maka orang-orang akan membenci dan meremehkannya. Namun jangan terlalu sering atau mudah memarahi, sebab yang demikian akan menjadikannya kebal dan tidak terpengaruh lagi dengan kemarahan.
  13. Seorang ayah hendaknya menjaga kewibawaan dalam berkomunikasi dengan anak. Jangan menjelek-jelekkan atau bicara kasar, kecuali pada saat tertentu. Sedangkan seorang ibu hendaknya menciptakan perasaan hormat dan segan terhadap ayah dan memperingatkan anak-anak bahwa jika berbuat buruk maka akan mendapat ancaman dan kemarahan dari ayah.
  14. Hendaknya dicegah dari tidur di siang hari karena menyebabkan rasa malas (kecuali benar-benar perlu). Sebaliknya, di malam hari jika sudah ingin tidur, maka biarkan ia tidur (jangan paksakan dengan aktivitas tertentu, red) sebab dapat menimbulkan kebosanan dan melemahnya kondisi badan.
  15. Jangan sediakan untuknya tempat tidur yang mewah dan empuk karena mengakibatkan badan menjadi terlena dan hanyut dalam kenikmatan. Ini dapat mengakibatkan sendi-sendi menjadi kaku karena terlalu lama tidur dan kurang gerak.
  16. Jangan dibiasakan melakukan sesuatu dengan sembunyi-sembunyi, sebab ketika ia melakukannya, tidak lain karena adanya keyakinan bahwa itu tidak baik.
  17. Biasakan agar anak melakukan olah raga atau gerak badan di waktu pagi agar tidak timbul rasa malas. Jika memiliki ketrampilan memanah (atau menembak, red), menunggang kuda, berenang, maka tidak mengapa menyibukkan diri dengan kegiatan itu.
  18. Jangan biarkan anak terbiasa melotot, tergesa-gesa dan bertolak (berkacak) pinggang seperti perbuatan orang yang membangggakan diri.
  19. Melarangnya dari membanggakan apa yang dimiliki orang tuanya, pakaian atau makanannya di hadapan teman sepermainan. Biasakan ia ber-sikap tawadhu', lemah lembut dan menghormati temannya.
  20. Tumbuhkan pada anak (terutama laki-laki) agar tidak terlalu mencintai emas dan perak serta tamak terhadap keduanya. Tanamkan rasa takut akan bahaya mencintai emas dan perak secara berlebihan, melebihi rasa takut terhadap ular atau kalajengking.
  21. Cegahlah ia dari mengambil sesuatu milik temannya, baik dari keluarga terpandang (kaya), sebab itu merupakan cela, kehinaan dan menurunkan wibawa, maupun dari yang fakir, sebab itu adalah sikap tamak atau rakus. Sebaliknya, ajarkan ia untuk memberi karena itu adalah perbuatan mulia dan terhormat.
  22. Jauhkan dia dari kebiasaan meludah di tengah majlis atau tempat umum, membuang ingus ketika ada orang lain, membelakangi sesama muslim dan banyak menguap.
  23. Ajari ia duduk di lantai dengan bertekuk lutut atau dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan yang kiri atau duduk dengan memeluk kedua punggung kaki dengan posisi kedua lutut tegak. Demikian cara-cara duduk yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam.
  24. Mencegahnya dari banyak berbicara, kecuali yang bermanfaat atau dzikir kepada Allah.
  25. Cegahlah anak dari banyak bersumpah, baik sumpahnya benar atau dusta agar hal tersebut tidak menjadi kebiasaan.
  26. Dia juga harus dicegah dari perkataan keji dan sia-sia seperti melaknat atau mencaci maki. Juga dicegah dari bergaul dengan orang-orang yang suka melakukan hal itu.
  27. Anjurkanlah ia untuk memiliki jiwa pemberani dan sabar dalam kondisi sulit. Pujilah ia jika bersikap demikian, sebab pujian akan mendorongnya untuk membiasakan hal tersebut.
  28. Sebaiknya anak diberi mainan atau hiburan yang positif untuk melepaskan kepenatan atau refreshing, setelah selesai belajar, membaca di perpustakaan atau melakukan kegiatan lain.
  29. Jika anak telah mencapai usia tujuh tahun maka harus diperintahkan untuk shalat dan jangan sampai dibiarkan meninggalkan bersuci (wudhu) sebelumnya. Cegahlah ia dari berdusta dan berkhianat. Dan jika telah baligh, maka bebankan kepadanya perintah-perintah.
  30. Biasakan anak-anak untuk bersikap taat kepada orang tua, guru, pengajar (ustadz) dan secara umum kepada yang usianya lebih tua. Ajarkan agar memandang mereka dengan penuh hormat. Dan sebisa mungkin dicegah dari bermain-main di sisi mereka (mengganggu mereka).

Demikian adab-adab yang berkaitan dengan pendidikan anak di masa tamyiz hingga masa-masa menjelang baligh. Uraian di atas adalah ditujukan bagi pendidikan anak laki-laki. Walau demikian, banyak di antara beberapa hal di atas, yang juga dapat diterapkan bagi pendidikan anak perempuan.

Wallahu a'lam.

ditulis oleh = Abdul Aziz.

Bingkisan Paling Berharga Untuk si Kecil Adalah Aqidah

Sumber: www.muslimah.or.id
Penulis: Ummu Ayyub
Dimurojaah oleh: Ustadz Subhan Khadafi

Fase kanak-kanak merupakan tempat yang subur bagi pembinaan dan pendidikan. Masa kanak-kanak ini cukup lama, dimana seorang pendidik bisa memanfaatkan waktu yang cukup untuk menanamkan dalam jiwa anak, apa yang dia kehendaki. Jika masa kanak-kanak ini dibangun dengan penjagaan, bimbingan dan arahan yang baik, dengan izin Allah subhanahu wata’ala maka kelak akan tumbuh menjadi kokoh. Seorang pendidik hendaknya memanfaatkan masa ini sebaik-baiknya. Jangan ada yang meremehkan bahwa anak itu kecil.
Mengingat masa ini adalah masa emas bagi pertumbuhan, maka hendaknya masalah penanaman aqidah menjadi perhatian pokok bagi setiap orang tua yang peduli dengan nasib anaknya.

Penanaman Aqidah
Aqidah islamiyah dengan enam pokok keimanan, yaitu beriman kepada Allah subhanahu wata’ala, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, serta beriman pada qadha’ dan qadar yang baik maupun yang buruk, mempunyai keunikan bahwa kesemuanya merupakan perkara gaib. Seseorang akan merasa hal ini terlalu rumit untuk dijelaskan pada anak kecil yang mana kemampuan berfikir mereka masih sangat sederhana dan terbatas untuk mengenali hal-hal yang abstrak.

Sebenarnya setiap bayi yang lahir diciptakan Allah subhanahu wata’ala di atas fitrah keimanan.
Allah berfirman dalam QS. Al Α’rof: 172 yang artinya, "Dan (ingatlah) ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) ‘Bukankah Aku ini Rabb-mu?’ Mereka menjawab, ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menajdi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).’”

Adalah bagian dari karunia Allah subhanahu wata’ala pada hati manusia bahwa Dia melapangkan hati untuk menerima iman di awal pertumbuhannya tanpa perlu kepada argumentasi dan bukti yang nyata. Dengan demikian, menanamkan keyakinan bukan dengan mengajarkan ketrampilan berdebat dan berargumentasi, akan tetapi caranya adalah menyibukkan diri dengan al Quran dan tafsirnya, hadits dan maknanya serta sibuk dengan ibadah-ibadah. Kita perlu membuat suasana lingkungan yang mendukung, memberi teladan pada anak, banyak berdoa untuk anak, dan hendaknya kita tidak melewatkan kejadian sehari-hari melainkan kita menjadikannya sebagai sarana penanaman pendidikan baik itu pendidikan aqidah maupun pendidikan lainnya.

Teladan Kita
Jika kita perhatikan para rasul dan nabi, mereka selalu memberikan perhatian yang besar terhadap keselamatan aqidah putera-putera mereka. Perhatian nabi Ibrahim, diantaranya adalah sebagaimana terdapat dalam firman Allah subhanahu wata’ala yang artinya:
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yaqub. (Ibrahim berkata): Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam.” (QS. Al Baqoroh: 132)

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

Demikian juga Lukman mempunyai perhatian yang besar pada puteranya sebagaimana wasiatnya yang disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
“(Luqman berkata): Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Luqman: 16)

“Dan (ingatlah) ketika luqman berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar.”
(QS. Luqman: 13)

Sejak Masih Kecil
Perhatian terhadap masalah aqidah hendaknya diberikan sejak anak masih kecil. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam memberikan perhatian kepada anak-anak meski mereka masih kecil. Beliau membuka jalan dalam membina generasi muda, termasuk diantaranya Ali bin Abi Thalib yang beriman kepada seruan nabi ketika usianya kurang dari sepuluh tahun.

Begitu juga dalam menjenguk anak-anak yang sakit pun beliau memanfaatkan untuk menyeru mereka kepada Islam yang ketika itu di hadapan kedua orang tua mereka. Kita juga bisa melihat bagaimana Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasalam mengajarkan permasalahan aqidah pada Ibnu Abas radhiyallahu ‘anhu yang pada saat itu dia masih kecil.

Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Pada suatu hari saya pernah membonceng di belakang Rasulullah lalu beliau bersabda, “Wahai anak muda, sesungguhnya aku mengajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Ia juga akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Ketahuilah, andaikan saja umat seluruhnya berkumpul untuk memberikan kemanfaatan kepadamu mereka tidak akan bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaikan saja mereka bersatu untuk menimpakan kemudharatan terhadapmu, mereka tidak akan bisa memberikan kemudharatan itu terhadapmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembar catatan telah kering.”

Jika para teladan kita begitu perhatian dengan anak-anak sejak mereka masih kecil, maka sangat mengherankan jika kita membiarkan anak-anak kita tumbuh dengan kita biarkan begitu saja terdidik oleh lingkungan dan televisi.

Masih banyak kita dapati bahwa oleh banyak orang, anak kecil dianggap tidak layak untuk diberi penjelasan mengenai Al Quran dan maknanya, dianggap tidak berhak untuk diberi perhatian terhadap mentalitasnya. Terkadang dengan berdalih “Kemampuan berfikir anak kecil masih sederhana, maka tidak baik membebani mereka dengan hal-hal yang rumit dan berat. Tidak baik membebani anak di luar kesanggupan mereka.” Atau kita juga banyak mendapati ketika anak terjatuh pada kesalahan-kesalahan, mereka membiarkan begitu saja dengan berdalih “Ah… tidak apa-apa, mereka kan masih kecil.”

Dalih yang disampaikan memang tidak sepenuhnya salah, namun sayangnya tidak diletakkan pada tempatnya. Wallahu a’lam.

Maroji’: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Tilf (terj. Mendidik Anak Bersama Nabi)

Mendidik Bukan Hanya Sekedar Menyekolahkan

dari www.muslimah.or.id

Penulis: ummu ayyub
Muroja’ah: Ustadz Subhan Khadafi, Lc.

Data sensus penduduk di negeri ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduknya beragama islam. Ini adalah sebuah realita yang seharusnya dengannya kita bisa melihat adanya sebuah generasi yang tangguh, tetapi ternyata tidak. Mari kita lihat keadaan diri dan anak-anak kita. Kenyataannya masih sangat sedikit yang benar-benar serius memperhatikan pendidikan. Sebagian besar acuh dan tidak peduli…

Mungkin banyak yang merasa keberatan dengan pernyataan di atas dan menyanggah: "TIDAK! Saya memperhatikan pendidikan anak-anak saya! Saya akan melakukan segalanya demi pendidikan mereka. Seandainya harus menjual tanah, saya akan melakukannya untuk bisa menyekolahkan mereka sampai jadi sarjana! Biarpun saya cuma lulusan SMP, tapi saya ingin anak saya berpendidikan tinggi!"

Seperti inilah yang kebanyakan kita pahami tentang kewajiban mendidik anak, yaitu menyekolahkan anak sampai tinggi, atau bagaimana supaya anak menjadi cerdas, pintar, dan tidak gagap teknologi. Untuk bisa menyekolahkan anak sampai sarjana, kita rela menjual tanah atau cari hutangan tapi untuk agama mereka kita tidak peduli.

Kita bisa geger ketika melihat nilai matematika anak kita dapat angka 3, lalu segera keliling cari tempat kursus yang bagus untuknya. Tapi kita tidak peduli (baca: tidak geger) ketika anak kita diajari pelajaran PPKN di sekolah; anak kita diajari bahwa agama di Indonesia ini ada lima dan semua agama itu sama. Semuanya mengajarkan kebaikan, jadi harus saling menghormati. Padahal telah nyata kebenaran bahwa agama yang Allah subhanahu wa ta'ala ridhoi hanyalah islam. Kata "hanyalah" menunjukkan bahwa tidak ada yang lain. Hal ini termasuk hal yang besar bagi seorang muslim yang tidak layak untuk disepelekan karena ini menyangkut aqidah seseorang.

Kebanyakan dari kita, seandainya pun memperhatikan kelakuan anak, berkelakuan baik yang dimaksud tolok ukurnya adalah masyarakat. Jadi ketika melihat putri kesayangan jalan-jalan ke mall dengan pakaian 'pas-pasan' bersama teman laki-lakinya, ini –menurut pengertian di sini- masih termasuk dalam kriteria 'berkelakuan baik dan tidak nakal' karena masyarakat menganggap wajar bagi seorang ABG. Atau ketika putra kesayangan membeli majalah untuk melihat horoscope (ramalan bintang), ini juga masih masuk dalam kriteria 'berkelakuan baik dan tidak nakal' karena masyarakat juga menganggap ini adalah hal yang lumrah. Padahal jika dilihat dari tolok ukur yang benar, keduanya bertentangan dengan syariat.

Wahai para pendidik!Sikap mendidik yang seperti ini secara tidak langsung seperti kita mengatakan pada anak kita: "Wahai anakku! Kejarlah duniamu! Lupakan akhiratmu!"

Padahal tentang kehidupan dunia Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Seandainya dunia sebanding dengan satu sayap sayap lalat di sisi Allah, niscaya Dia tidak akan memberikan seteguk air pun bagi seorang kafir." (HR. At-Tirmidzi, dia berkata, "Hadits hasan shahih")

Bahkan Allah membenci orang yang pandai dalam urusan dunia tapi bodoh dalam urusan akhirat. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam bersabda yang artinya: "Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang pandai dalam urusan dunia namun bodoh dalam urusan akhiratnya." (Shahih Jami’ Ash Shaghir)

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: "Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai." (Qs. Ar Rum:7)

Ayat di atas merupakan peringatan keras bagi orang yang hanya mementingkan urusan dunia sedangkan urusan akhiratnya dilupakan.

Adapun para ulama menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut, Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Umumnya manusia tidak memiliki ilmu melainkan ilmu duniawi. Memang mereka maju dalam bidang usaha, akan tetapi hati mereka tertutup, tidak bisa mempelajari ilmu dienul islam untuk kebahagiaan akhirat mereka." (Tafsir Ibnu Katsir 3/428)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah berkata: "Pikiran mereka hanya terpusat kepada urusan dunia sehingga lupa urusan akhiratnya. Mereka tidak berharap masuk surga dan tidak takut neraka. Inilah tanda kehancuran mereka, bahkan dengan otaknya mereka bingung dan gila. Usaha mereka memang menakjubkan seperti membuat atom, listrik, angkutan darat, laut dan udara.

Sungguh menakjubkan pikiran mereka, seolah-olah tidak ada manusia yang mampu menandinginya, sehingga orang lain menurut pandangan mereka adalah hina. Akan tetapi ingatlah! Mereka itu orang yang paling bodoh dalam urusan akhirat dan tidak tahu bahwa kepandaiannya akan merusak dirinya.

Yang tahu kehancuran mereka adalah insan yang beriman dan berilmu. Mereka itu bingung karena menyesatkan dirinya sendiri. Itulah hukuman Allah bagi orang yang melalaikan urusan akhiratnya, akan dilalaikan oleh Allah 'azza wa jalla dan tergolong orang fasik.

Andaikan mereka mau berpikir bahwa semua itu adalah pemberian Allah 'azza wa jalla dan kenikmatan itu disertai dengan iman, tentu hidup mereka bahagia. Akan tetapi lantaran dasarnya yang salah, mengingkari karunia Allah, tidaklah kemajuan urusan dunia mereka melainkan untuk merusak dirinya sendiri." (Taisir karimir Rahman 4/75)

Dunia oh… dunia! Membuat lalai para pengejarnya!
Perhatikanlah dalam hadis ini bagaimana Allah subhanahu wa ta'ala mengancam dengan kehinaan jika umat islam sibuk dalam urusan dunia dan lalai dari urusan akhirat!

Diriwayatkan oleh ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma dari Nabi shalallahu 'alaihi wasalam bahwa beliau bersabda yang artinya: "Apabila kalian berjual beli dengan sistem 'inah (satu barang dengan dua harga-termasuk salah satu jenis riba) dan kalian sibuk dengan urusan peternakan serta urusan pertanian dan kalian meninggalkan jihad, niscaya Allah akan timpakan kerendahan kepada kalian yang tidak akan dicabut dari kalian sebelum kalian kembali kepada agama kalian." (Riwayat Abu Daud (3462) dan riwayat ini shahih)

Wahai pendidik! Untuk mengangkat umat ini dari kehinaan Allah telah memberi solusi, yaitu dengan kembali pada dien yang lurus. Kondisi kaum muslimin saat ini masih jauh dari nilai-nilai islam. Kita bisa melihat saat adzan dzuhur dikumandangkan, masjid-masjid sepi dari para jamaah padahal pada waktu yang bersamaan pasar-pasar dan jalan-jalan ramai dipenuhi oleh kaum muslimin.

Kita juga bisa melihat orang-orang yang berusaha untuk berpegang teguh pada sunnah dianggap aneh. Seperti misalnya celana cingkrang (di atas mata kaki), jenggot, jilbab syar'i, tidak mau berjabat tangan dengan lawan jenis, menjauh dari ibadah-ibadah yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam, dan masih banyak lagi. Ini adalah keadaan yang menyedihkan karena syariat islam dipandang asing oleh pemeluknya sendiri.

Mari kita belajar dari doa Nabi Ibrohim 'alaihissalam. Ketika beliau berdoa tentang anak dan keturunannya, pandangannya jauh kedepan. Tidak sekedar pada kenikmatan-kenikmatan dunia. Tetapi yang beliau harapkan adalah agar Allah menjadikan mereka sebagai umat yang tunduk patuh pada-Nya, mengutus rasul pada mereka sehingga tidak tersesat dalam kegelapan, menjauhkan mereka dari dosa terbesar yang membinasakan (syirik).

Demikianlah wahai para pendidik! Tujuan kita adalah tujuan yang mulia! Mengajak generasi meniti jalan yang lurus untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.Tujuan kita bukan sekedar berapa nilai matematika anak kita, bagaimana kemampuan bahasa inggrisnya, dapat rangking berapa, bisa masuk universitas mana, bisa kerja dimana, bisa belikan kita mobil berapa, atau bisa jadi pejabat tidak.

Tidak sependek itu! Tidak sekedar anak kita bisa menyelesaikan ujian akhir semester dengan sukses dan melupakan yang lain padahal ada ujian yang menanti yang jauh lebih besar ketika kita ditanya siapa Robbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.

Maka seharusnya kita segera mempersiapkan diri.
Mendidik diri-diri kita dan keluarga untuk kembali pada dien ini.
Menempuh jalan yang lurus meski jalan itu terasa asing karena sedikitnya pengikut.
Kembali pada al Quran dan as Sunnah dengan pemahaman salafush sholih.
Terangkatnya kemuliaan umat ini adalah dengan kembali pada dien yang lurus.
Bukan dengan harta atau kekuasaan.
Seandainya mulia itu dengan kekuasaan, tentu Firaun termasuk ke dalam orang-orang yang mulia.
Seandainya mulia itu dengan harta, tentu Qorun lebih mulia dari kita.
Kita jadi sadar bahwa ternyata memang masih sedikit yang benar-benar memperhatikan pendidikan generasi ini.
Duhai pendidik sejati! Kemana harus dicari?

Wallahu a'lam

Wahai Ibu Sertailah Semangatmu dengan Ilmu

dari www.muslimah.or.id

Penulis: Ummu Ayyub
Muroja'ah: Ustadz Subhan Lc.

Anak kecil adalah makhluk yang penuh rasa ingin tahu namun sering kali orang tua merasa sulit untuk menjelaskan padanya tentang sesuatu yang tidak bisa dia lihat. Hal ini sering kali membuat orang tua menjadi kebingungan ketika si kecil bertanya "Allah itu dimana dan seperti apa?"

Sebuah majalah berusaha mengupas masalah ini dengan memuat "kreativitas" orang tua untuk menjelaskan hal ini pada anak-anak mereka. Jawaban yang ada antara lain:
"Allah itu ada di langit, tepatnya langit ke tujuh… dst…"
"Allah ada di mana-mana. Allah ada di hati kita, ada di jantung kita,… dst…"
"Allah ada di arsy sana. Tahukah kalian kalau arsy adalah langit ke tujuh?… dst…"

Maha suci Allah dari persangkaan bahwa Dia bercampur dengan makhluk. Allah dekat dengan kita tapi Allah tinggi dan tidak bercampur dengan makhluk. Allah bersemayam di atas Arsy (Arsy bukan langit ke tujuh!!!), tidak bercampur dengan hati manusia, jantung manusia ataupun dengan langit karena semua itu adalah makhluk.

Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama. Untuk pembahasan lebih dalam, kita bisa merujuk pada kitab-kitab mereka.

Tidak Sekedar Semangat
Sunguh mulia niatan kita untuk mengenalkan Allah subhanahu wa ta'ala pada anak-anak kita sejak mereka masih kecil. Memang seperti itulah seharusnya sebagai seorang pendidik. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat karena jika sekedar semangat, bisa jadi yang kita ajarkan ternyata hanyalah prasangka-prasangka kita, tidak tahu apakah benar atau tidak. Padahal standar kebenaran bukanlah prasangka. Bisa jadi menurut kita benar tetapi tenyat bukan itu kebenaran.

Lalu bagaimana kita tahu benar atau salah? Jawabannya tentu dengan ilmu karena dengan ilmu maka bisa dibedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang sunnah dan mana yang bid'ah, mana yang halal dan mana yang haram. Jangan sampai kita menjadi seorang muslim yang salah sangka karena kebodohan kita. Yang benar kita sangka salah, yang salah justru kita sangka benar. Hidayah kita sangka kesesatan dan kesesatan justru kita sangka hidayah.

Tak Cukup Dengan Yang Umum-Umum Saja
Sesunguhnya kebanyakan dari mengetahui namun pengilmuannya secara umum saja. Kita tahu bahwa dosa itu buruk tapi kita tidak tahu apa saja yang termasuk dosa melainkan sekedar menurut persangkaan kita dan anggapan masyarakat. Kita tahu bahwa syirik adalah dosa yang paling besar namun tidak tahu amalan dan keyakinan apa yang termasuk di dalamnya. Kita tahu bahwa Al Quran adalah petunjuk tapi kita tidak tahu perkara apa yang ditunjukkan oleh Al Quran.

Seperti kasus di atas, kita tahu bahwa kita harus mengenalkan Allah pada anak-anak kita tapi kita tidak tahu terhadap apa yang harus kita kenalkan. Maka beginilah hasilnya jika tanpa ilmu, yang kita ajarkan hanyalah bualan-bualan kita dan prasangka-prasangka kita. Bahkan tentang Allah subhanahu wa ta'ala kita berani ceplas-ceplos berbicara tanpa pijakan. Maka pengetahuan secara umum saja tidak cukup, bahkan nyaris tidak mendatangkan manfaat apa-apa.

Berpayah-Payah Tapi Tak Sampai Tujuan
Sungguh merugi keadaan orang yang bersemangat melakukan kebaikan tapi tidak berbekal dengan ilmu. Seorang ibu hendak mengajarkan pada anaknya tentang kebaikan tapi dia tidak tahu apa itu kebaikan. Dia berpayah-payah menanamkan kebiasaan berdoa sebelum makan. Bahkan dengan telaten dia menuntun dan menemani anaknya berdoa setiap sebelum makan. Akhirnya yang dia ajarkan berhasil. Setiap hendak makan otomatis anaknya berdoa "Allahumma baariklanaa fii maa rozaktanaa wa qinaa 'adzabannaar". Si ibu merasa senang karena merasa telah berhasil, padahal jika memang benar Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam yang hendak dia contoh maka dia telah tertipu. Yang Rasulullah ajarkan untuk dibaca sebelum makan adalah "bismillah". Lalu siapa yang hendak dicontoh? Rasulullah atau yang lain?

Berbekal Dengan Ilmu
Tidak terlambat! Maka mulai dari sekarang mari kita bekali diri kita dengan ilmu. Jangan mau menjadi seorang muslim yang salah sangka! Merasa telah berbuat sebaik-baiknya di dunia tapi ternyata amalan kita sia-sia.

Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya: "Katakanlah, apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya." (QS. Al Kahfi: 103-104)

Alhamdulillah sekarang sangat mudah untuk mendapatkan ilmu bagi orang-orang yang mau mencari. Majelis ilmu ada di mana-mana, buku-buku telah banyak yang diterjemahkan, situs-situs Islam sangat mudah untuk diakses. Lalu apa lagi yang menghalangi kita? Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang terhalangi dari ilmu karena kemalasan atau karena kesombongan.

Wahai para ibu!Wahai para calon ibu! Sungguh mulia niatan kita untuk peduli dengan urusan dien anak-anak kita di saat banyak yang acuh terhadapnya dan merasa cukup dengan dunia. Namun demikian tidak cukup dengan sekedar semangat. Penuhi kantung-kantung perbekalan dengan ilmu! Apa yang mau kita ajarkan pada anak-anak kita kalau kita tidak punya apa-apa? Wallahu a'lam.

Memberi Kabar Gembira dan Mengucapkan Selamat Atas Kelahiran Anak

Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang kisah Ibrahim dan istrinya Sarah ketika didatangi oleh utusan-utusan Allah (para Malaikat) dengan membawa kabar gembira akan kelahiran Ishaq dan Ishaq akan mempunyai anak Ya'qub.


"Artinya : Dan istrinya[1] berdiri lalu tertawa[2] Maka kami sampaikan kepadanya kabar gembira akan (kelahiran) Ishaq dan dari Ishaq (akan lahir puteranya) Ya'qub. Isterinya berkata. 'Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh?' Para Malaikat itu berkata. 'Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (itu adalah) rahmat Allah dan keberkahan-Nya dicurahkan atas kamu hai ahlul bait! Sesungguhnya Allah Maha terpuji (dan) Maha Mulia" [Hud : 69-75]

Dan di dalam surat Al-Hijr ayat 53 Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang alim" [3]

Dan di dalam surat Adz-Dzaariyaat ayat 28 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan mereka (para Malaikat) memberi kabar gembira kepadanya (kepada Ibrahim) akan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang alim" [4]

Dan di dalam surat ASh-Shaaffaat ayat 101 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Maka kami beri dia (Ibrahim) kabar gembira dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang amat sabar (yang penyantun)" [5]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Nabi Zakariya.

"Artinya : Wahai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang namanya Yahya. Yang Kami tidak jadikan sebelumnya yang serupa dengannya [6]" [Maryam : 7]

Di antara fikih ayat-ayat di atas ialah bahwa disukai bagi kita memberi kabar gembira kepada ikhwan kita yang mendapat rizki seorang anak atau akan memperoleh anak sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi kabar gembira kepada Ibrahim akan kelahiran Ismail kemudian Ishaq dan Zakariya akan kelahiran Yahya. Atau memberikan selamat kepada saudara kita yang mendapat rizki seorang anak, sama saja apakah anak laki-laki atau anak perempuan tentang disukainya memberi kabar gembira dan mengucapkan selamat kepadanya.

Adapun perbedaan memberi kabar gembira dengan mengucapkan selamat ialah:

[a] Bahwa Al-Bisyaarah memberi kabar gembira maknanya memberitahukan kepadanya terhadap sesuatu yang menyenangkan.
[b] Sedangkan Tahniah mengucapkan selamat maknanya mendo'akan kebaikan kepadanya tentang sesuatu yang ada padanya sesudah dia mengetahuinya.

Ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan beberapa ayat di akhir-akhir surat At-Taubah tentang telah diterimanya taubat Ka'ab bin Malik bersama dua orang kawannya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat segera memberi kabar gembira kepada Ka'ab bin Malik dan mereka (para shahabat) mengucapkan selamat kepadanya. (Riwayat Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang tentang kisah Ka'ab bin Malik yang tertinggal dari perang Tabuk).

[Disalin dari buku Menanti Buah Hati dan Hadiah Bagi Yang Dinanti, oleh Abdul Hakim bin Amir Abdat, hal 126-129 Penerbit Darul Qalam]

Foot Note
[1] Yaitu Sarah
[2] Lantaran heran melihat tetamunya para Malaikat yang tidak mau makan hidangan yang telah disuguhkan oleh suaminya dan dilayani olehnya!
[3] Yakni Ishaq yang akan menjadi Nabi
[4] Yakni Ishaq
[5] Yakni Ismail anak tertua Ibrahim yang lahir lebih dahulu sebelum Ishaq
[6] Yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menciptakan sebelumnya Yahya yang serupa dengan Yahya. Tafsir yang kedua bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak jadikan bagi perempuan-perempuan yang mandul dapat hamil dan melahirkan sebelum isteri Zakariya yang mandul kemudian hamil dan melahirkan Yahya. Tafsir yang ketiga bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak namakan kepada seorang pun juga dengan nama Yahya sebelum Yahya.

Hukum Mengajak Anak ke Masjid

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Sebagian orang membawa anak-anaknya yang belum mumayyiz ke masjid, mereka belum bisa mengerjakan shalat dengan baik. Mereka berdiri berbaris bersama jama'ah. Namun sebagian anak bermain-main dan mengganggu orang sekitarnya. Bagaimana hukumnya hal tersebut? Apa nasihat Syaikh kepada orang tua anak-anak tersebut?

Jawaban

Menurut hemat saya, membawa anak-anak yang akan mengganggu jama'ah shalat tidak boleh. Karena hanya akan menyakiti jama'ah yang sedang menunaikan kewajiban dari Allah.

Nabi Shallallahu 'alaiahi was sallam pernah mendengar beberapa sahabat yang sedang shalat, bersuara keras dalam qiro'ah maka beliau bersabda.

"Artinya: Janganlah sebagian kalian bersuara melebihi orang lain dalam membaca ayat."

Dalam hadits lain, "Janganlah sebagian kalian mengganggu lainnya."

Jadi, segala sesuatu yang dapat mengganggu jama'ah shalat tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Nasihat saya kepada orang tua, sebaiknya tidak menyertakan anak-anak ke masjid, hendaklah mereka berpegang pada petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya: Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sewaktu berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya sewaktu umur sepuluh tahun."

Demikian juga saya pesan kepada pengurus masjid agar berlapang dada dan tidak menghalangi anak-anak datang ke masjid sepanjang diperbolehkan oleh syari'at. Dan tidak mengusir mereka dari tempatnya, karena siapa saja yang lebih dahulu mengambil tempat, maka dialah yang paling berhak mendapatkannya, baik anak-anak atau orang dewasa. Karena itu, mengusir anak-anak dari tempat shalat mereka mengandung unsur:

[1]. Perampasan hak, karena siapapun yang mendahului orang lain dari kalangan muslimin, maka dia orang yang paling berhak meraihnya.
[2]. Menyebabkan trauma pada anak untuk kembali mendatangi masjid.
[3]. Akan menanamkan rasa dengki anak terhadap orang yang mengusirnya dari tempatnya semula.
[4]. Anak-anak akan berkumpul menjadi satu, sehingga terjadilah permainan di antara mereka dan menyebabkan gangguan terhadap jama'ah yang sebenarnya hal itu tidak akan terjadi manakala anak-anak berbaris dalam shaf orang-orang dewasa.

Adapun pendapat yang disebutkan oleh sebagian ulama, bahwa anak kecil boleh dipindahkan dari tempatnya semula sehingga berada di ujung shaf atau di shaf paling akhir, dengan dalil bahwa Nabi pernah bersabda

"Artinya : Hendaknya berada didekatku, orang-orang dewasa dan berakal."

Adalah pendapat marjuh (lemah) yang bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lain

"Artinya : Barangsiapa lebih dulu mendapatkan sesuatu yang belum ada seorangpun yang mendahuluinya maka dialah orang yang paling berhak mendapatkkannya."

Dan istidlal (penggunaan dalil) mereka dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Hendaknya berada didekatku, orang-orang dewasa dan berakal", dalam masalah ini tidak tepat.

Karena kandungan hadits ini adalah anjuran kepada orang-orang dewasa dan berakal agar maju mendekati Nabi. Mereka adalah orang-orang yang lebih faham terhadap seluk beluk shalat daripada anak kecil. Dan lebih kuat pengetahuannya terhadap apa-apa yang dilihat atau didengar dari Nabi. Beliau tidak mengatakan: "Tidak boleh berada diekatku kecuali orang dewasa lagi berakal."

Seandainya beliau mengucapkan kalimat seperti itu, tentu pendapat yang membolehkan pemindahan anak-anak dari barisan depan dapat diterima. Tetapi redaksi hadits ini berisi perintah bagi orang-orang dewasa dan berakal untuk mencari shaf-shaf awal agar berada di dekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Islamiyah 2/8]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

Melubangi Telinga dan Hidung Bayi Perempuan Untuk Perhiasan

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: Apa hukum melubangi telinga dan hidung bayi perempuan untuk perhiasan?

Jawaban
Pendapat yang benar adalah, melubangi telinga tidak masalah, karena tujuan di balik itu untuk perhiasan yang dibolehkan. Sebagaimana tercatat (dalam sejarah) bahwa wanita-wanita sahabat memiliki perhiasan emas yang dipasang di telinga (anting-anting). Ini termasuk perbuatan melukai yang ringan, terlebih lagi bila dilakukan saat masih kecil karena cepat sembuh.

Sedangkan melubangi hidung (tindik), maka saya tidak pernah menjumpai pendapat ulama tentang hal itu. Tapi menurut saya dalam hal ini ada semacam menyiksa atau merubah bentuk seperti yang kita lihat, tetapi mungkin saja orang lain tidak sependapat dengan saya. Bila dalam suatu negeri perhiasan di hidung termasuk kecantikan dan keindahan, maka tidak masalah dengan melubangi dan memakai perhiasan di hidung.
[Syaikh Ibnu Utsaimin, Majmu’ Fatawa Syaikh 4/137]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penerbit Griya Ilmu]

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: Apa hukum menindik telinga dan hidung perempuan untuk tujuan berhias?

Jawaban
Menindik telinga hukumnya boleh, karena tujuannya adalah untuk berhias. Telah diriwayatkan bahwa para istri-istri shahabat mempunyai anting-anting yang mereka pergunakan di telinga mereka. Menusuknya adalah menyakti, tapi hanya sedikit, jika ditindik ketika masih kecil, sembuhnya pun cepat. Sedang menindik hidung, hukumnya sama dengan menindik telinga.

Oleh Syaikh Abdullah Al-Fauzan
Syaikh Abdullah Al-Fauzan berkata: Diperbolehkan menindik telinga karena bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fithrah wanita untuk berhias. Adanya rasa sakit ketika ditindik tidaklah merupakan halangan, karena hanya merupakan sakit sedikit dan sebentar. Dan menindik telinga seringkali dilakukan ketika anak masih kecil.

Menindik telinga merupakan perkara biasa bagi wanita dari dulu hingga sekarang. Tidak ada larangan tentangnya, baik di dalam Al-Qur’an maupun hadits, justru ada riwayat yang mengisyaratkan diperbolehkannya dan pengakuan manusia atasnya.

Terdapat riwayat dari Abdurrahman bin Abbas, ia berkata bawa Ibnu Abbas ditanya: "Pernahkah kamu menyaksikan hari raya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam?" Dia menjawab, Pernah, kalaulah bukan karena kedudukanku di sisinya, saya menyaksikannya semenjak kecil. Beliau mendatangi tanda di rumah Katsir bin Shalt (rumah Katsir bin Salt dipakai sebagai kiblat untuk shalat 'Ied). Lalu beliau shalat kemudian berkhutbah tanpa terdengar adzan ataupun iqamah. Beliau memerintahkan untuk bersedekah, maka para wanita mengulurkan tangannya ke telinga-telinga mereka dan leher-leher mereka (untuk mencopot perhiasan mereka) dan beliau memerintahkan kepada Bilal untuk mendatangi tempat wanita, (setelah selesai) kemudian Bilal kembali menghadap Nabi.

Dalam lafazh riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas disebutkan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk bersedekah, maka saya melihat para wanita mengulurkan tangan ke telinga dan leher mereka (mengambil perhiasan mereka).
[Fatawa Lil Fatayat Faqoth, hal. 47]

Oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin
Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya: Apa hukum menggunakan gelang di hidung untuk hiasan?

Jawaban
Diperbolehkan bagi wanita untuk berhias dengan perhiasan sebagaimana adat kebiasaan, meski mengharuskannya untuk melubangi sebagian tubuhnya, seperti menindik telinga. Jadi menggunakan gelang di hidung diperbolehkan sebagaimana diperbolehkan menindik hidung sapi dan mengikatnya dengan tali untuk mengendalikannya. Dan hal itu tidak dianggap sebagai kesia-siaan.

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hazmah Fakhruddin]

Hukum Mengalungkan Jimat Pada Anak-anak

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Apakah menulis berbagai ta'awudz (kalimat untuk memohon perlindungan) dari Al-Qur'an atau lainnya, lalu mengalungkankannya di leher anak, termasuk perbuatan syirik atau bukan?

Jawaban:
Diriwayatkan dari Rasulullah, bahwa beliau bersabda. "Artinya: Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), tamaim, jimat dan tiwalah [1] adalah syirik." [Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dengan menyatakan shahih]

Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad, Abu Ya'la dan Al-Hakim menyatakan shahih dari Uqbah bin Amir, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya: Barangsiapa menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan sempurnakan (hajat) baginya. Barangsiapa bergantung pada wada'ah [2], niscaya Allah tidak akan memberikan ketenangan padanya."

Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits ini dari jalur lain dari Uqbah bin Amir. "Artinya : Barangsiapa bergantung pada tamimah sungguh dia telah berbuat syirik."

Hadits yang senada maknanya masih banyak.
Tamimah: Adalah sesuatu yang dikalungkan pada anak-anak atau obyek lainnya untuk mengusir pengaruh mata ('ain), jin, penyakit dan sebagainya. Sebagai orang menamainya Hirz atau Al-Jami'ah.

Ada dua jenis Tamimah:
Pertama: Berasal dari nama-nama setan, tulang, butir-butir bulat berlubang, paku-pakuan, atau dengan tulisan huruf-huruf yang diputus-putus (thalasim) dan semisalnya. Hukumnya haram.

Tidak diragukan lagi perbuatan ini hukumnya haram disebabkan banyaknya dalil yang menegaskan keharamannya. Ini juga termasuk syirik asghar (syirik kecil) berdasarkan hadits di atas dan hadits lain yang semakna. Bisa juga termasuk ke dalam syirik akbar (syirik besar) jika si pelaku berkeyakinan bahwa tamimah itu sendiri yang menjaganya, menyembuhkan penyakit, atau mengusir bahaya tanpa ada kehendak dan izin dari Allah.

Kedua: Berupa ayat-ayat Al-Qur'an, do'a-do'a dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dan semisalnya berupa do'a-do'a yang baik. Ulama berselisih pendapat tentang jenis ini. Sebagian memperbolehkan dengan alasan bahwa hal itu termasuk jenis ruqyah yang boleh. Sebagian yang lain melarangnya dengan mengatakan itu haram.

Dasar rujukan mereka ada dua:
[1] Keumuman hadits yang melarang tama'im dan menyatakan dengan tegas bahwa itu adalah syirik. Maka tidak boleh ada pengkhususan salah satu jenis tamimah kecuali berdasarkan dalil syar'i, sementara tidak ada dalil yang menunjukkan adanya pengkhususan.

Adapun ruqyah, maka banyak hadits shahih yang menunjukkan bahwa bila berasal dari ayat-ayat Al-Qur'an atau do'a-do'a yang dibolehkan, tidak ada masalah untuk dilakukan.

Syaratnya, dilakukan dengan bahasa yang dipahami maknanya dan tidak dijadikan sebagai sandaran tetapi diyakini sebagai salah satu sebab semata. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya: Ruqyah itu boleh selama tidak mengandung kesyirikan."

Nabi sendiri pernah di ruqyah dan meruqyah beberapa shahabat. Beliau bersabda. "Artinya: Tiada ruqyah kecuali dari 'ain/mata dan bisa binatang."

Dan masih banyak lagi hadits yang berbicara tentang hal ini. Sedangkan tamimah (jimat) tidak ada pengecualian pada satu jenispun dalam hadits-hadits, maka harus dilarang seluruhnya berdasarkan keumuman dalil.

[2] Menutup akses (dzari'ah) menuju praktek syirik.
Ini satu kaidah penting dalam syari'at. Perlu diketahui bahwa bila diperbolehkannya tamimah dengan ayat-ayat Al-Qur'an dan Al-Hadits akan membuka pintu menuju syirik dan terjadi kerancuan antara jenis tamimah yang boleh dengan yang terlarang serta sulit membedakan antara keduanya kecuali dengan susah payah, maka jalan yang mengantarkan kepada kesyirikan ini harus ditutup rapat-rapat dan dikunci. Inilah pendapat yang benar karena dalilnya jelas. Wallahul Muwaffiq.

[Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah 1/162]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

Foot Note
[1] Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan anggapan dapat menjadikan seorang istri mencintai suaminya, atau suami mencintai istri
[2] Wada'ah adalah jimat yang terbuat dari sejenis rumah kerang. Orang-orang jahiliyah beranggapan depan digunakan sebagai penangkal penyakit

Hukum Imunisasi

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah?

Jawaban:
La ba'sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dalam hadits shahih. "Artinya: Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun."

Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

Tapi tidak boleh menggunakan jimat-jimat untuk menghindari penyakit, jin atau pengaruh mata yang jahat. Karena Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam melarang dari perbuatan itu. Beliau Shallallahu'alaihi wa sallam sudah menjelaskan itu termasuk syirik kecil. Kewajiban kita harus menghindarinya.

[Fatawa Syaikh Abdullah bin Baz. Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427/2006M. Dikutip dari kitab Al-Fatawa Al-Muta?alliqah bi Ath-Thibbi wa Ahkami Al-Mardha, hal. 203. DArul Muayyad, Riyadh]

Keturunan Atas Kehendak dan Taqdir Allah

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Ada seorang lelaki yang belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak tahu apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia menghadapi sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena keterlambatan mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib (kekurangan). Mohon kami diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga Allah membalas kebaikan Syaikh.

Jawaban:
Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." [Asy-Syura : 49-50]

Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan menentukan apa yang Dia kehendaki.

Dalam ayat di atas, Allah memaparkan empat golongan manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan kepada mereka:
[1] Allah mengaruniakan anak perempuan saja
[2] Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
[3] Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
[4] Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak

Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan kekuasaanNya. Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan mendapatkan seorang keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa dari anda, maka janganlah bersedih hati karena hal tersebut.

Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda. Kita mohon kepada Allah, Yang Maha Tinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kepada kita semua taufik dan pahala. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan permintaan.

[Fatawa Manar Al-Islam 3/625]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

Pakaian Untuk Anak yang Terlarang

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apa hukum memakaikan baju pada anak-anak yang ada gambar bernyawa?

Jawaban:
Ahlul Ilmi (para ulama) menetapkan hukumnya haram memakaikan pakaian pada anak kecil yang dikenakan orang dewasa. Pakaian yang bergambar hidup haram dipakai orang dewasa, demikian juga hukumnya tidak boleh dipakai anak-anak. Dan memang demikian hukumnya. Seyogyanya kaum muslimin memboikot model pakaian yang seperti ini agar orang-orang yang berniat jahat dan rusak tidak menyusup masuk kepada kita melalui sudut-sudut ini. Kalau benar-benar diboikot maka mereka tidak akan menemukan akses untuk memasoknya ke negeri kita.
[Majmu Fatawa wa Rasa'il 3/158]

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh. Begitu banyak pemajangan gambar-gambar orang dewasa maupun anak-anak di counter-counter perdagangan. Gambar-gambar tersebut merupakan potret artis internasional atau tokoh-tokoh terkenal sebagai sarana pengenalan satu jenis atau berbagai jenis produk, parfum misalnya.

Ketika kami tegur, para pemilik toko menangkis bahwa gambar-gambar tersebut tidak mujassamah (membentuk tubuh) artinya tidak haram pemasangannya, dan ini juga bukan upaya meniru ciptaan Allah. Mereka mengklaim pernah membaca fatwa Syaikh di harian Al-Muslimun yang isinya bahwa gambar yang mujassamah saja yang haram, lainnya tidak. Kami ingin penjelasan lebih lanjut. Terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Jawaban:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang. Waalaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh. Orang yang menisbatkan fatwa gambar yang terlarang, hanyalah yang mujassam lainnya tidak, kepada kami sungguh dia telah berbohong atas nama kami. Padahal kami adalah tidak membolehkan mengenakan pakaian yang ada gambar bernyawa baik pada pakaian orang dewasa atau anak-anak, juga tidak boleh menyimpan photo-photo (dengan gambar bernyawa) sebagai kenangan atau lainnya kecuali dalam kondisi darurat atau kebutuhan mendesak, seperti kartu tanda penduduk, atau surat-surat izin.
[Fatawa Islamiyah 4/364]

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Sebagian ibu-ibu -semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka- memakaikan putri-putri mereka pakaian-pakaian yang tidak menutupi betis. Jika kami menasehati, mereka berdalih, kami dulu juga memakai pakaian tersebut sebelumnya (waktu kecil) dan ternyata tidak membahayakan kami (tidak menghalangi kami untuk memakai hijab) saat kami dewasa. Bagaimana menurut pendapat Syaikh?

Jawaban:
Menurut saya, tidak sepantasnya seseorang memakaikan putrinya dengan pakaian model tersebut meski masih kecil. Sebab cara seperti itu akan menjadi kebiasaannya dan dia akan menganggap remeh. Tapi kalau dia terbiasa berpakaian sopan sejak dini, maka ia akan terbiasa juga dengan pakaian tersebut ketika dewasa.

Wasiat saya bagi para muslimah, agar meninggalkan model pakaian luar negeri yang berasal dari musuh agama, dan sebaliknya hendaklah ia membiasakan putri-putri mereka mengenakan pakaian yang menutup badan dan mendidik rasa malu lantaran rasa malu termasuk bagian dari iman. [Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 2/845]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

Hukum Khitan Bagi Anak Perempuan

Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya: "Apakah khitan (sunat) bagi wanita itu hukumnya wajib ataukah sunnah yang disukai saja?"

Jawaban:
Telah shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya dalam satu hadits, anjuran beliau untuk menyunat wanita. Beliau juga memerintahkan wanita yang menyunat untuk tidak berlebihan dalam menyunat. Tapi dalam masalah ini berbeda antara suatu negeri dengan negeri-negeri lainnya. Kadang-kadang dipotong banyak dan kadang-kadang hanya dipotong sedikit saja (ini biasanya terjadi di negeri-negeri yang berhawa dingin). Jadi sekiranya perlu dikhitan dan dipotong, lebih baik di potong. Jika tidak, maka tidak usah di potong.
[Disalin dari Kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani, hal 162-163, Pustaka At-Tauhid]

Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta'
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya: "Apa hukum khitan bagi anak perempuan, apakah termasuk sunnah atau makruh?".

Jawaban:
Khitan bagi wanita disunnahkan berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallalalhu 'alaihi wa sallam bahwa sunnah fitrah itu ada lima, di antaranya khitan. Juga berdasarkan riwayat Khalal dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Khitan itu merupakan sunnah bagi para lelaki dan kehormatan bagi para wanita"
[Fatawa Lajnah Daimah Lil Ifta' 5/119]

Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta'
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta': "Saya mendengar khatib di masjid kami berkata di atas mimbar bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghalalkan khitan bagi para wanita. Kami berkata kepadanya bahwa wanita-wanita di daerah kami tidak dikhitan. Bolehkan seorang wanita tidak melakukan khitan?"

Jawaban:
Khitan bagi wanita merupakan kehormatan bagi mereka tapi hendaknya tidak berlebihan dalam memotong bagian yang dikhitan, berdasarkan larangan NabiShallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, artinya: "Sunnah-sunnah fitrah itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak." [Muttafaq Alaih]
Hadits ini umum, mencakup lelaki dan perempuan.
[Fatawa Lajnah Daimah Lil Ifta' 5/119,120]

Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta'
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: Khitan bagi wanita termasuk sunnah ataukah kebiasaan yang buruk? saya membaca di salah satu majalah bahwa mengkhitan wanita bagaimanapun bentuknya adalah kebiasaan buruk dan membahayakan dari sisi kesehatan, bahkan bisa menyebabkan pada kemandulan. Benarkah hal tersebut?"

Jawaban:
Mengkhitan anak perempuan hukummnya sunnah, bukan merupakan kebiasaan buruk, dan tidak pula membahayakan jika tidak berlebihan. Namun apabila berlebihan, bisa saja membahayakan baginya.
[Fatwa Lanjah Daimah lil Ifta ; 5/120]

Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta'
Pertanyaan:
Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: "Apa hukum mengkhitan wanita, dan apahukum berpesta pora dalam perayaan khitan?"

Jawaban:
Khitan bagi wanita disunnahkan dan merupakan kehormatan bagi mereka. Sedangkan berpesta dalam perayaan khitan, kami tidak mendapatkan dasarnya sama sekali dalam syari'at Islam yang suci ini. Adapun perasaan senang dan gembira karenanya, merupakan hal yang sudah seharusnya, karena khitan merupakan perkara yang disyariatkan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman, artinya: "Katakanlah. Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah labih baik dari apa yang mereka kumpulkan." [Yunus : 58]

Khitan merupakan keutamaan dan rahmat dari Allah, maka membuat kue-kue pada saat dikhitan dengan tujuan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala boleh dilakukan.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3 hal 121-123 Darul Haq]

Derajat Hadist Mengadzani Bayi Baru Lahir

Sumber: milist Assunnah

Kutipan perkataan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam kitab "Silsilah hadits-hadist dhaif dan maudhu", hadits no 321.

Hadist no. 321: "Barang siapa dianugrahi anak kemudian ia azan di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya, maka anak itu kelak tidak akan diganggu jin."

Hadits ini maudhu' (palsu). Ibnu Sunni meriwayatkannya dalam kitab Amalul Yaumi wal-Lailati halaman 200 dan juga oleh Ibnu Asakir II/182, dengan sanad dari Abu Ya'la bin Ala ar-Razi, dari Maryam bin Salim, dari Talhah bin Ubaidillah al-Uqaili, dari Hussain bin Ali r.a.

Menurut saya, sanad tersebut maudhu' sebab Yahya bin Ala dan Marwan bin Salim dikenal sebagai pemalsu hadits.

Di samping itu, dalam periwayatan hadits di atas ada semacam unsur meremehkan atau menggampangkan masalah. Hal itu diutarakan oleh al-Haitsami dalam kitab Majma' az-Zawa'id IV/59, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Ya'la dan dalam sanadnya terdapat Marwan bin Sulaiman al-Ghiffari yang oleh para muhadditsin riwayatnya ditinggalkan atau tidak diterima.

Al-Manawi, pensyarah kitab al-Jami'us-Shaghir berkata,"Hadits ini dalam sanadnya terdapat Yahya bin Ala al-Bajali ar-Razi." Adz-Dzahabi dalam kitab adh-Dhuafa' wal-Matrukin berkata,"Ia pendusta dan pemalsu." Itulah yang dinyatakan oleh Imam Ahmad.

Menurut saya, kepalsuan hadits di atas tidak banyak diketahui ulama. Buktinya banyak ulama kondang yang mengutarakan hadits di atas tanpa menyebutkan kemaudhu'an dan kedha'ifannya. Hal ini terutama dilakukan oleh ulama penulis atau pembuat kitab2 wirid atau kitab2 fadha'il. Misalnya Imam Nawawi mengungkapkan hadits tersebut dengan perawi Ibnu Sunni namun tanpa memberikan isyarat atau komentar akan kedhaifan dan kemaudhu'annya. Begitu pula dengan pensyarahnya yakni Ibnu Ala. Ia pun tidak menyinggung tentang sanadnya sama sekali.

Setelah itu datanglah ulama generasi berikutnya yakni Ibnu Taimiyah yang dapat dilihat dalam kitab al-Kalimuth Thayyib yang diikuti oleh muridnya Ibnu Qayyim yang diutarakan dalam kitab al-Wabilush-Shayyib. Namun keduanya menyinggung seraya berkata bahwa dalam sanadnya terdapat kedha'ifan.

Setelah keduanya, datanglah generasi ulama berikutnya atau bahkan semasa dengan keduanya, tetapi tidak menyinggung atau bahkan diam seribu bahasa dalam mengomentari sanad hadits tersebut.

Pada prinsipnya, sekalipun keduanya (Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim) telah terbebas dari aib mendiamkan hadits atau riwayat dha'if, namun tetap tidak bebas dari pengungkapan kedha'ifan suatu hadits. Maksudnya, bila mengetahui kedha'ifan hadits tadi mengapa mereka masih mengutarakannya? itu berarti hanya merupakan pernyataan kedha'ifan hadits tersebut dan bukannya menunjukkan akan kemaudhu'annya. Bila tidak demikian, maka sudah sepantasnya kedua imam yang agung itu tidak mengutarakan hadits tersebut diatas. inilah yang pasti akan dipahami oleh orang2 yang meneliti dan mau menelaah kitab atau karya tulis kedua imam tadi.

Yang membuat saya khawatir ialah para ulama generasi sesudah beliau menjadi terkecoh hingga dengan lantang berkata," Tidak apa-apa, karena hadits dha'if pun dapat dipakai untuk mengamalkan fadha'ilul-a'mal."

Yang terjadi kemudian, bahkan hadits itu dijadikan penguat hadits dha'if lainnya dengan meremehkan syarat mutlak yang harus ada yaitu hendaknya hadits tersebut tidak terlalu dha'if derajatnya. Sebagi bukti ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dengan sanad dha'if dari Abi Rafi' yang berkata, "Aku telah melihat Rasulallah mengumandangkan azan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah binti Muhammad saw."

Imam Tirmidzi berkata, "hadits ini sahih dan hendaknya diamalkan dengan dasar hadits tersebut."

Kemudian pensyarahnya yakni al-Mubar Kafuri setelah menjelaskan kedha'ifan sanadnya dengan dasar pernyataan para ulama, berkata, "Bila ditanya,'Bagaimana mungkin dapat diamalkan sedangkan hadits itu dha'if, maka jawabannya ialah, 'Memang benar hadits tersebut dha'if, akan tetapi menjadi kuat dengan adanya riwayat lain yaitu hadits dari Husain bin Ali ra. yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la al-Maushili dan Ibnus Sunni.' "

Coba anda perhatikan! Bagaimana mungkin hadits menjadi kuat atau dapat dikuatkan dengan adanya hadits maudhu'? Dari mana datangnya kaidah tersebut? Sungguh yang demikian itu tidak ada kamusnya dalam sejarah para muhadditsin pada masa lalu hingga hari kiamat nanti.

Menurut saya, yang demikian itu dapat terjadi tidak lain karena tidak mengenal kemaudhu'an hadits Husain bin Ali diatas dan juga terkecoh oleh komentar atas termuatnya riwayat tersebut dalam karya tulis ulama terkenal atau ulama yang dianggap menjadi panutan.

Memang benar untuk menguatkan hadits Abi Rafi' yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi itu adalah dengan adanya riwayat atau hadits Ibnu Abbas ra. yaitu, "Sesungguhnya Rasulallah telah mengumandangkan azan pada telinga Hasan bin Ali ketika lahir dan mengumandangkan iqamah pada telinga kirinya (Hadits tersebut telah dikeluarkan oleh Baihaqi dalam kitab Syi'b Iman berbarengan dengan hadits Hasan bin Ali.) Kemudian Baihaqi berkata, "kedua hadits tersebut dalam sanadnya terdapat kedha'ifan ."

Menurut saya, pernyataan Baihaqi tersebut telah diutarakan oleh Ibnu Qayyim dalam kitab at-Tuhfah halaman 16. Namun, tampaknya sanad hadits ini lebih baik ketimbang sanad hadits Hasan bin Ali yang dapat dijadikan kesaksian atau penguat bagi hadits Rafi' tadi. Bila demikian masalahnya, maka riwayat inilah sebagai penguat adanya azan pada telinga sang bayi saat dilahirkan seperti yang tercantum dalam hadits Rafi' riwayat Imam Tirmidzi tadi. Adapun mengenai pengumandangan iqamah pada telinga kiri adalah riwayat yang gharib (asing). Wallahu a'lam.

Cara-Cara Yang Mungkin Ditempuh Suami Istri Sebelum Menempuh Thalaq

Dikutip dari vbaitullah.or.id

Berikut nasihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengenai cara-cara yang dapat ditempuh pasangan suami istri sebelum memutuskan untuk cerai. Nasihat beliau ini merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan kepada beliau. Apa saja?

Pertanyaan:
Islam tidaklah menjadikan talak melainkan sebagai cara terakhir yang ditempuh bagi perpisahan pasangan suami istri. Sebaliknya Islam telah memberikan sejumlah cara yang selayaknya ditempuh pertama kali sebelum beranjak kepada Talak.

Ada baiknya Syaikh membahas cara-cara yang telah diberikan Islam tersebut dalam mengatasi pertikaian di antara suami dan istri sebelum mereka memutuskan bercerai.

Jawaban:
Allah telah mensyariatkan islah antara suami istri, dan mensyariatkan agar menempuh wasilah-wasilah yang dapat menghimpun kerukunan dan menghilangkan syubhat perceraian. Di antaranya adalah memberi nasihat dan pisah ranjang, dan memukul dengan pukulan ringan, jika dua cara tersebut tidak mempan.

Itu sebagaimana yang dinyatakan Allah dalam firman-Nya, "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka, dan pisah ranjangkanlah dari mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS. An-Nisa': 34)

Termasuk pula adalah tatkala timbul perselisihan di antara suami dan istri, setiap dari mereka mengutus seorang hakam (juru damai) dari kerabat mereka dalam rangka mendamaikan (islah) keduanya.

Ini sebagaimana disebutkan Allah dalam firman-Nya, "Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. An-Nisa': 35)

Jika semua cara di atas tidak bermanfaat, dan tidak mudah mencapai perdamaian, sementara pertikaian terus berlanjut, maka Allah mensyariatkan suami untuk menjatuhkan talak apabila sumber masalah muncul darinya.

Disyariatkan istri membayar tebusan jika suami tidak mau mentalaknya tanpa tebusan tersebut jika sumber masalah muncul dari istri adalah kebencian.

Ini berdasarkan firman Allah, "Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu, boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya." (QS. Al-Baqarah: 229)

Dan karena perpisahan dengan cara yang baik adalah lebih baik daripada pertikaian dan pertengkaran, dan daripada tidak tercapainya maksud-maksud pernikahan yang dengan sebabnya ia disyariatkan.

Oleh karena itu Allah berfirman, "Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa': 130)

Telah shahih dari Rasulullah bahwa (beliau) memerintahkan Tsabit bin Qais Al-Anshari karena istrinya sudah merasa tidak mampu bertahan hidup bersamanya karena tidak mencintainya dan rela mengembalikan kebun Tsabit yang menjadi maharnya. Beliau memerintahkan Tsabit untuk menerima kembali kebun itu dan menceraikan istrinya, maka Tsabit pun melakukannya.
1

Allah-lah pemberi taufik. Semoga shalawat dan salam Dia curahkan kepada nabi kita, Muhammad, dan seluruh keluarga dan sahabatnya. 2

Catatan Kaki
1 Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya.
2 Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 5.