Antara Hak Anak dan Kewajiban Ibu (4/5)

2.8 Mengajarkan Kepada Anak Untuk Meminta Izin
Ini termasuk adab mulia yang penting diajarkan dan dibiasakan oleh seorang ibu muslimah kepada anak-anaknya, khususnya jika anak hampir baligh.

Islam telah memberikan batasan dan rambu-rambu tentang hal ini dengan jelas. Allah berfirman, yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum shalat shubuh, ketika kamu sedang menanggalkan pakaian (luarmu) di tengah hari dan sesudah shalat isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tdak ada dosa atasmu dan tidak pula atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka minta izin, seperti orang-orang sebelum mereka minta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur: 58,59).

Ayat-ayat tersebut menjelaskan waktu-waktu yang tidak diperbolehkan bagi anak-anak yang belum baligh untuk masuk, kecuali setelah mendapat izin. Adapun selain tiga waktu tersebut, maka tidak berdosa atas mereka masuk tanpa izin. Imam Ibnu Katsir menjelaskan yang menjadi sebab perlunya meminta izin pada tiga waktu tersebut. Dia berkata, "Allah Ta'ala memerintahkan orang-orang beriman, agar para budak yang mereka miliki dan anak-anak mereka yang belum baligh untuk meminta izin kepada mereka dalam tiga waktu, yaitu:
Sebelum shalat fajar karena pada waktu itu manusia sedang tidur di tempat tidurnya.
Ketika menanggalkan pakaian pada siang hari, yaitu pada waktu qailulah (tidur siang), karena manusia seringkali sedang menanggalkan pakaiannya bersama istrinya pada waktu itu.
Setelah shalat Isya karena itu saat waktu tidur, maka diperintahkan kepada para budak dan anak-anak (yang belum baligh) untuk tidak masuk kepada ahli bait tanpa izin, karena dikhawatirkan ketika itu seorang suami sedang bersama istrinya atau sedang melakukan hal Iainnya.

Oleh karena itu Allah berfirman, yang artinya:
(Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak pula atas mereka selain dari (tiga waktu) itu.

Maksudnya, apabila mereka masuk selain dari tiga waktu itu tanpa izin, maka tidak apa-apa atas kalian dan tidak pula atas mereka apabila mereka melihat sesuatu selain dari tiga waktu itu, karena telah diizinkan bagi mereka masuk tanpa izin, dan karena mereka banyak berinteraksi dengan kalian untuk melayani kalian atau yang lainnya."
1

Adapun bagi anak-anak yang telah baligh, maka mereka harus minta izin setiap waktu apabila ingin masuk. Al Auza'i berkata dari Yahya bin Katsir, "Apabila anak masih berumur empat tahun, maka dia meminta izin kepada kedua orang tuanya dalam tiga waktu. Apabila mereka telah baligh, maka dia harus minta izin setiap waktu." 2

Keharusan minta izin ini tidak hanya ketika akan masuk ke rumah orang lain saja, akan tetapi juga ketika masuk ke rumah yang hanya dihuni oleh ibu atau saudara perempuannya. Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Hudzaifah,"Apakah aku harus mintaizin kepadaibuku?" Dia menjawab, "Jika engkau tidak minta izin kepadanya, engkau akan melihat apa yang engkau benci." 3

Imam Al Bukhari meriwayatkan pula tentang keharusan seorang laki-laki minta izin kepada saudarinya. 'Atha bertanya kepada lbnu Abbas tentang meminta izin kepada saudara perempuan, maka Ibnu Abbas berkata, " Ya," lalu aku ulangi lagi, "Dua saudariku itu berada dalam pemeliharaanku, aku yang menjamin dan menafkahi mereka, apakah aku harus izin?" Beliau menjawab, "Ya. Apakah engkau suka melihat saudarimu sedang telanjang?" Kemudian beliau membaca, Al Qur'an surat An Nur ayat 58.

Kemudian Atha' berkata, "Mereka diperintahkan minta izin kecuali pada tiga waktu itu,". Ibnu Abbas membaca, firman Allah yang artinya: Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang sebelum mereka minta izin. (QS An Nur: 59).

Ibnu Abbas berkata, "Minta izin hukumnya wajib." Ibnu Juraij menambahkan, "Atas setiap manusia." 4

2.9 Menanamkan Kejujuran
Jujur adalah sikap terpuji yang wajib kita tanamkan kepada anak-anak. Allah berfirman, yang artinya: Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur). (QS At Taubah :9)

Ayat-ayat tentang hal ini sangat banyak. Demikian pula hadits telah berulang menyitir akhlak terpuji ini.

Dari Ibnu Mas'ud dari Nabi beliau bersabda, Sesungguhnya kejujuran menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan menuntun kepada surga, dan sesungguhnya seseorang berkata jujur sehingga dia menjadi orang yang jujur. Dan sungguhnya kedustaan menunjukkan kepada kejahatan, sedangkan kejahatan mengantar kepada neraka, dan sesungguhnya seseorang berkata dusta hingga la tercatat di sisi Allah sebagai pendusta. 5

Berkata jujur adalah kemuliaan bagi anak-anak kita. Dan tidak akan tersealisasi, kecuali dengan berkata jujur dalam segala urusan. Jika seseorang biasa berdusta, dia akan senantiasa dianggap pendusta di hadapan manusia meskipun dia berkata jujur.

(Salamah Ummu Ismail)
Dikutip dari majalah As-Sunnah 11/VII/2004 hal 59 - 60

Catatan Kaki
1 Tafsir Ibnu Katsir, 3/303, 304.
2 Tafsir Ibnu Katsir, 3/303, 304.
3 Al Adabul Mufrad, 1060.
4 Al Adabul Mufrad, 1063.
5 HR. Bukhari, 6094; Muslim, 16/60; Nawawi; Abu Dawud, 4989; Tirmidzi, 1972, dan dia berkata, "Hasan shahih."

0 comments: