Keturunan Atas Kehendak dan Taqdir Allah

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Ada seorang lelaki yang belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak tahu apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia menghadapi sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena keterlambatan mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib (kekurangan). Mohon kami diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga Allah membalas kebaikan Syaikh.

Jawaban:
Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." [Asy-Syura : 49-50]

Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan menentukan apa yang Dia kehendaki.

Dalam ayat di atas, Allah memaparkan empat golongan manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan kepada mereka:
[1] Allah mengaruniakan anak perempuan saja
[2] Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
[3] Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
[4] Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak

Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan kekuasaanNya. Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan mendapatkan seorang keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa dari anda, maka janganlah bersedih hati karena hal tersebut.

Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda. Kita mohon kepada Allah, Yang Maha Tinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kepada kita semua taufik dan pahala. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan permintaan.

[Fatawa Manar Al-Islam 3/625]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]

0 comments: